Cara Cepat Daftar Pupns

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua instansi pemerintah saat ini sedang disibukkan dengan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Apa bekerjsama PUPNS ini? PUPNS merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasioanal (BKN) secara online dan dilaksanakan semenjak bulan September dan berakhir pada Desember 2015. Proses pemutakhiran data ini diawali dengan cara setiap PNS melaksanakan investigasi data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN tersebut.
Apa sesungguhnya tujuan dari PUPNS ini? PUPNS digelar untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam menyebarkan sistem gosip kepegawaian Aparat Sipil Negara (ASN) yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. Selain itu, PUPNS juga bertujuan untuk membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya. Dengan acara ini diharapkan setiap PNS care terhadap data kepegawaiannya masing-masing.

Bagaimana cara mengikuti PUPNS 2015?
Di abad kemajuan teknologi komunikasi ketika ini, BKN telah menyiapkan sistem pendaftaran yang cukup handal. Registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan dengan menggunakan web browser pada berbagai perangkat, mulai dari smartphone, tablet, komputer ataupun laptop.  Tahapan dalam mengikuti PUPNS adalah sebagai berikut:
Pertama, Registrasi PUPNS. Untuk melaksanakan pendaftaran silahkan klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian registrasi. Jika sudah simpulan, maka silahkan cetak nomor bukti registrasi (registrasi) anda.
Kedua, Cek Status Daftar. Setelah anda melaksanakan registrasi, pastikan keberhasilan pendaftaran dengan cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status.
Ketiga, Login ke sistem PUPNS. Jika pendaftaran telah disetujui maka anda dapat login ke dalam sistem PUPNS dengan cara klik tombol Masuk. jika registrasi sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan kata kunci (password) yang telah dibentuk pada waktu proses registrasi.
Keempat, Cek Data Anda. Silahkan centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, bila sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim. Siapkan juga dokumen yang sah sebagai bukti pendukung dan persyaratan untuk data yang diusulkan diperbaiki sebagai lampiran.
Proses kanal portal PUPNS tentu saja akan mengalami kendala, khususnya di jam-jam sibuk mirip jam kerja. Sehingga, disarankan untuk mengakses portal PUPNS di jam-jam di mana tidak banyak orang yang mengaksesnya, mirip pagi hari, tengah malam, atau dini hari.  Selain itu diharapkan koneksi yang cukup kuat, sehingga proses PUPNS akan berjalan dengan lancar.

Demikian isu mengenai PUPNS. Semoga bermanfaat!