Beberapa perusahaan di dalam negeri tidak hanya menjamin kesehatan para pekerjanya, namun juga keluarga hingga calon keturunannya. Bukti nyatanya ialah pemberian asuransi kesehatan keluarga untuk pekerja laki-laki atau asuransi melahirkan untuk pekerja perempuan. Sebetulnya, apa sih produk pertanggungan untuk ibu hamil serta apa saja manfaat klaim asuransi melahirkan? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini, ya!
Apa itu Asuransi Kelahiran
Asuransi kelahiran merupakan asuransi kesehatan khusus untuk ibu hamil yang nantinya akan memberikan penggantian biaya-biaya atas risiko serta perawatan selama si ibu hamil hingga melahirkan. Seperti yang sudah diketahui bersama, kehamilan dan kelahiran memang membutuhkan biaya tidak sedikit. Terlebih lagi jika Anda memutuskan atau bahkan harus melalui proses operasi caesar untuk bersalin, jelas biayanya akan sangat tinggi.
Bila Anda tidak menyiapkan dana tersebut jauh-jauh hari, tentu Anda akan kesulitan ketika harus melakukan pembayaran. Inilah guna utama asuransi melahirkan. Dengan menjadi nasabah pertanggungan tersebut, berbagai macam fasilitas serta layanan terkait kondisi kehamilan dan melahirkan bisa Anda dapatkan dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Manfaat Asuransi Kelahiran
Seperti yang sudah disinggung di atas, asuransi kelahiran dapat memberikan sejumlah manfaat untuk Anda si pemegang polis. Berikut ulasan lengkapnya:
1. Menanggung Biaya selama Kehamilan
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, asuransi kelahiran tidak hanya akan menanggung biaya persalinan, namun sejak ibu mengandung. Adapun cakupan pertanggungan ini dapat berupa biaya pemeriksaan kehamilan, USG, pertanggungan keguguran, biaya komplikasi semasa hamil, hingga pertanggungan jiwa atas janin atau calon bayi di masa kehamilan. Untuk tahu manfaat mana yang termasuk pada produk asuransi kelahiran pilihan Anda, Anda bisa menghubungi agen asuransi terkait. Sebab, setiap produk asuransi kelahiran dari masing-masing perusahaan mempunyai cakupan pertanggungan yang berbeda-beda.
2. Menanggung Biaya saat dan setelah Persalinan
Bernama asuransi kelahiran, tentu saja produk pertanggungan ini akan menanggung biaya melahirkan Anda kelak. Semua produk asuransi kelahiran dari berbagai perusahaan pertanggungan menawarkan biaya melahirkan normal, abnormal ataupun operasi caesar. Sementara untuk biaya pascamelahirkan, cakupan pertanggungannya dapat mencakup komplikasi pada ibu setelah melahirkan, KB pascamelahirkan, perawatan di incubator/Intensive Care Unit (ICU)/High Dependency Unit (HDU) untu bayi, kelainan bawaan pada anak, vaksin anak, hingga pertanggungan jiwa pada anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap. Ada pula perusahaan asuransi yang menawarkan pertanggungan kesehatan hingga anak berusia 99 tahun.
Mengingat asuransi berperan sebagai pelindung, maka dapat disimpulkan jika produk pertanggungan melahirkan ini juga akan mengurangi berbagai macam bentuk risiko yang mungkin menghampiri Anda ketika hamil; salah satunya adalah keguguran atau komplikasi semasa hamil, seperti yang sudah dijelaskan di atas. Untuk itu, ada baiknya Anda melengkapi diri Anda dengan perlindungan ini tatkala Anda dikonfirmasi mengandung oleh dokter kandungan. Semoga bermanfaat.